Kelas Kreatif, Industri Kreatif, dan Badan Ekonomi Kreatif, setidaknya 3 kata
kunci inilah yang saya tangkap dalam kuliah Creative Thinking(Jumat, 27 Feb 2015). Kelas Kreatif, satu kata yang unik yang seolah meminjam terminologi Marxisme mengenai segregasi kelas. Kelas kreatif mungkin muncul sebagai respon dari adanya kelas pekerja rutin yang dianggap monoton, layaknya kelas proletar yang muncul sebagai anti-tesis dari kelas kapitalis. Namun, kosnep ini alangkah baiknya digunakan secara hati-hati untuk menghindari segregrasi yang tidak perlu. Lagipula, susah untuk menentukan batas di mana seseorang bisa dibilang kreatif ataupun tidak.
Kata kedua, Industri Kreatif bukanlah hal yang baru saya dengar. Orang-orang kreatif butuh makan, uang, dan sumber daya lain untuk mendukung proses kreatifnya, sehingga tak ayal kreatifitas pun dapat dijadikan bidang mata pencaharian. Pekerjaan apalagi yang lebih nikmat daripada bekerja dalam bidang yang disukai? So, Industri Kreatif adalah hal wajar sebagai buah dari tuntutan perut dan zaman.
Kata kedua, Industri Kreatif bukanlah hal yang baru saya dengar. Orang-orang kreatif butuh makan, uang, dan sumber daya lain untuk mendukung proses kreatifnya, sehingga tak ayal kreatifitas pun dapat dijadikan bidang mata pencaharian. Pekerjaan apalagi yang lebih nikmat daripada bekerja dalam bidang yang disukai? So, Industri Kreatif adalah hal wajar sebagai buah dari tuntutan perut dan zaman.
Kata selanjutnya, Badan Ekonomi Kreatif(BEK) agaknya cukup asing di telinga. Kata ini muncul sebagai perpaduan dari konsep Kreatifitas dan Birokrasi. Badan pemerintahan setingkat kementerian yang baru di bentuk oleh Presiden Jokowi ini akan memasukkan unsur birokrasi dalam dunia kreatif di tanah air. Tujuan didirikannya badan ini tentunya amatlah positif, yakni untuk membantu dan mensponsori perkembangan industri kreatif di tanah air. Namun, badan yang diketuai oleh Triawan Munaf ini perlu diawasi dengan baik. Jika tidak, bukan tidak mungkin badan yang seyogyanya menjadi penggerak industri kreatif malah menjadi bumerang dan inhibitor perkembagan industri kreatif melalui penyimpangan-penyimpangan yang lazim terjadi pada badan-badan pemerintahan di republik ini, apalagi kalau bukan KKN! Saya pribadi mendukung berdirinya badan ini. Namun, layaknya badan pemerintahan lain tetap harus ada pangawasan. Karena setiap badan pemerintahan yang mengelola uang rakyat punya tendensi untuk menyalahgunakannya! Jangan sampai BEK bernasib seperti KPK akhir-akhir ini yang entah memang menyimpang atau hendak dijatuhkan oleh badan-badan pemerintahan lain!
studi tentang kelas kreatif belum lama dikenal, malah mungkin masih asing. coba lihat http://www.creativeclass.com/
BalasHapuskelompok kreatif tentu sudah lama ada seiring perkembangan peradaban manusia, apa yang baru adalah studi sosiologis tentang mereka. Saat ini kelompok kreatif menjadi penting karena perkembangan jaman mengharuskan kita untuk bertumpu pada kontribusi dari karya-karya mereka.