Minggu ini, menjadi momentum yang penting bagi kaum LGBT di seluruh dunia. Mahkamah Agung Amerika Serikat meloloskan sebuah legislasi yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Tak lama setelah palu diketok, masyarakat dari berbagai latarbelakang bereaksi dan buka suara. Sebenarnya, AS bukan negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis, adalah negari kincir angin yang menjadi negara pioneer dalam melegalkan gay marriage. Namun, tradisi Protestan yang kuat mengakar di masyarakat Amerika dan perannya sebagai negara adidaya Barat membuat keputusan dramatis ini mengundang reaksi yang luas. Kiblat peradaban dan kebudayaan Barat modern memberikan persetujuan secara legal pada hubungan yang sudah sejak lama dicap sebagai menyimpang dan penyakit akut. Media di berbagai belahan dunia menyoroti keputusan ini, bahkan sempat muncul perbincangan dengan Menteri Agama mengenai kemungkinan hal yang sama diterapkan di Indonesia. Netizen pun tak mau ketinggalan menumpahkan berbagai pandangannya melalui berbagai media sosial yang ada. Timeline Facebook penulis tiba-tiba dipenuhi profile picture warna pelangi yang menjadi simbol kebangaan kaum gay. Di sela-sela postingan tersebut, muncul pula berbagai tulisan yang menyatakan rasa keprihatinan dan mengutuk keputusan tersebut, terutama dari kawan-kawan Facebook yang menganut agama Kristen dengan taat. Sebagian pihak menilai, langkah ini menunjukkan progress yang besar bagi pengakuan persamaan hak. Di satu sisi, sebagian besar kaum konservatif menilai momentum ini sebagai kemerosotan moral, beberapa malah secara ekstrim mengaitkannya sebagai pertanda hari Kiamat, apalagi setelah heboh-hebohnya kasus suara sangkakala. Suara sangkakala, kemerosotan moral, kiamat? Hmmm, memang nampaknya menjadi pembuka yang pantas untuk hari akhir. Namun, dilihat secara lebih menyeluruh penulis memandang momentum ini menjadi salah satu titik yang menunjukkan bahwa dunia semakin berubah ke arah dunia yang semakin divergen, tidak lagi konvergen dan penuh akan hegemoni. Masyarakat modern tampaknya berusaha untuk terus meminimalisir peraturan. Hal ini telah dicerminkan dalam berbagai aspek perjalanan kehidupan manusia.
Sebuah Renungan Di Tengah Dunia yang Kian Divergen
Minggu ini, menjadi momentum yang penting bagi kaum LGBT di seluruh dunia. Mahkamah Agung Amerika Serikat meloloskan sebuah legislasi yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Tak lama setelah palu diketok, masyarakat dari berbagai latarbelakang bereaksi dan buka suara. Sebenarnya, AS bukan negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis, adalah negari kincir angin yang menjadi negara pioneer dalam melegalkan gay marriage. Namun, tradisi Protestan yang kuat mengakar di masyarakat Amerika dan perannya sebagai negara adidaya Barat membuat keputusan dramatis ini mengundang reaksi yang luas. Kiblat peradaban dan kebudayaan Barat modern memberikan persetujuan secara legal pada hubungan yang sudah sejak lama dicap sebagai menyimpang dan penyakit akut. Media di berbagai belahan dunia menyoroti keputusan ini, bahkan sempat muncul perbincangan dengan Menteri Agama mengenai kemungkinan hal yang sama diterapkan di Indonesia. Netizen pun tak mau ketinggalan menumpahkan berbagai pandangannya melalui berbagai media sosial yang ada. Timeline Facebook penulis tiba-tiba dipenuhi profile picture warna pelangi yang menjadi simbol kebangaan kaum gay. Di sela-sela postingan tersebut, muncul pula berbagai tulisan yang menyatakan rasa keprihatinan dan mengutuk keputusan tersebut, terutama dari kawan-kawan Facebook yang menganut agama Kristen dengan taat. Sebagian pihak menilai, langkah ini menunjukkan progress yang besar bagi pengakuan persamaan hak. Di satu sisi, sebagian besar kaum konservatif menilai momentum ini sebagai kemerosotan moral, beberapa malah secara ekstrim mengaitkannya sebagai pertanda hari Kiamat, apalagi setelah heboh-hebohnya kasus suara sangkakala. Suara sangkakala, kemerosotan moral, kiamat? Hmmm, memang nampaknya menjadi pembuka yang pantas untuk hari akhir. Namun, dilihat secara lebih menyeluruh penulis memandang momentum ini menjadi salah satu titik yang menunjukkan bahwa dunia semakin berubah ke arah dunia yang semakin divergen, tidak lagi konvergen dan penuh akan hegemoni. Masyarakat modern tampaknya berusaha untuk terus meminimalisir peraturan. Hal ini telah dicerminkan dalam berbagai aspek perjalanan kehidupan manusia.
Kuliah Umum Creative Thinking Jay WIjayanto
Kuliah Creative Thinking hari(8/5/15) ini agak sedikit berbeda. Ruang kelas berpindah, mahasiswa pun tampak sedikit membeludak memenuhi ruang kelas 1106B yang notabene sudah cukup luas untuk menampung lebih dari 80 mahasiswa. Di tengah keributan para mahasiswa yang baru saja datang, tiba-tiba sosok dengan muka yang tidak asing lagi masuk ke dalam ruangan. Rupanya sosok terebut adalah dosen tamu yang mengisi acara kuliah umum Creative Thinking pagi ini. Sebelum mulai berbicara beliau meminta seluruh kelas untuk serentak berdiri dn menyanyikan lagu “Indonesia Pusaka”. Agak aneh? Iya, begitulah gaya Beliau dan katanya ini tidak melanggar konstitusi kok! Hahaha
Menyeimbangkan Pemikiran Lateral dan Logis
Edward De Bono seorang psikolog dari Malta memperkenalkan sebuah pola pemikiran baru yang dinamainya pemikiran lateral. Beberapa sumber secara sederhana mendefinisikannya sebagai berpikir di luar kotak atau out of the box thinking. Sumber lain mengatakan bahwa, De Bono sendiri mendefinisikan berpikir lateral sebagai suatu metode berpikir yang lebih menitikberatkan kepada perubahan konsep dan persepsi. Pola pemikiran baru inilah yang menjadi bahan diskusi pada kuliah Creative Thinking(27/3/2015) Jumat ini.
Di Balik Video @sekotji: "Bertandang Ke Negeri Jiran"
Video singkat di atas adalah salah satu postingan gue di @sekotji. Inti dari video ini sebenernya sederhana, yakni pengen mengangkat satu ironi yang terjadi pada kebanyakan orang Tionghua di Indonesia. Kebanyakan ya bukan semua, tolong ditekankan.
Revolusi Sistem Pendidikan, Hancurkan Sistem Pendidikan Industrialis!
Presentator pada kelas Creative Thinking Jumat ini(20/3/15)
menyuguhkan sebuah bahasan menarik mengenai kecerdasan majemuk. Sudah cukup
lama klasifikasi Howard Gardner mengenai 8 jenis kecerdasan ini saya dengar.
Setiap kali mendengarnya kembali, saya selalu tergelitik untuk bertanya: Kenapa
para pemangku kebijakan pendidikan di negeri ini seolah acuh tak acuh terhadap
teori Gardner? Padahal, faktanya hingga detik ini teori Gardner masih relevan!
Langganan:
Postingan (Atom)

